Perkembangan Kasus Covid-19 Di Indonesia

Perkembangan Kasus Covid-19 Di Indonesia – Juru bicara penanganan kasus virus Corona Dr Achmad Yurianto kembali melaporkan penambahan kasus baru COVID-19. Pada Jumat (24/4) tercatat ada 436 kasus baru. Total kasus Corona di Tanah Air hingga dikukuhkan menjadi 8.211. DKI Jakarta masih berkontribusi paling besar dalam peningkatan ini.

Pasien sembuh terus bertambah hingga mencapai 1.002, dan pada hari ini sebanyak 42 pasien sudah diperbolehkan pulang.

“Kalau kita perhatikan, sebaran pasien sembuh DKI Jakarta 327, Jawa Timur 128 orang, Jawa Barat 90 orang, Sulawesi Selatan 81 orang, Jawa Tengah 58 orang, dan dari semua provinsi totalnya adalah 1.002 pasien sembuh,” ujar Yuri dalam telekonferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (24/4). www.mustangcontracting.com

Namun sayang, sebanyak 42 orang tidak mampu melawan virus ini. Jumlah kematian pun berubah menjadi 689. slot online indonesia

Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 197.951, dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 18031. Ia juga mengatakan sampai saat ini sudah sebanyak 45 laboratorium yang beroperasi untuk melakukan metode pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Pemerintah optimistis jumlah ini akan bertambah, seiring dengan bertambahnya jumlah reagen PCR yang didapatkan dari negara-negara sahabat.

“Berdasarkan data sampai dengan pukul 12.00 hari ini laboratorium yang saat ini bisa menjalankan pemeriksaan ada 45 laboratorium. Laboratorium ini bisa beroperasi setelah menerima distribusi reagen diterima dan bisa untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Perkembangan Kasus Covid-19 Di Indonesia

Spesimen yang sudah diperiksa melalui uji real time PCR sebanyak 64.054. Dari angka tersebut jumlah kasus yang diperiksa sudah mencapai 50.563 orang pasien.

Dalam kesempatan ini, kembali pemerintah mengingatkan untuk melakukan ibadah Ramadan di rumah bersama keluarga. Pemerintah mengatakan, tidak mudik ke kampung halaman adalah hal yang terbaik untuk dilakukan pada masa pandemi ini.

Sementara itu, Pemerintah Republik Korea Selatan mendonasikan alat uji PCR yang mampu memeriksa 32.200 kasus COVID-19. Bantuan tersebut diserahkan Duta Besar Korea Selatan H.E. Kim Changbeom kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Jumat (24/4).

Kim menyampaikan bahwa bantuan senilai USD 429.870 dari total USD500.000 ini merupakan komitmen pemerintahnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Bantuan alat tes ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Korea Selatan untuk memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan COVID -19,” kata Kim.

Ia berharap alat tes tersebut dapat meningkatkan kapasitas pemeriksaan COVID-19 di Indonesia.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa Indonesia dan Korea Selatan merupakan mitra strategis khusus yang telah dicanangkan semenjak 2017. Ia menyampaikan apresiasi terhadap bantuan PCR yang dibutuhkan saat ini dalam penanganan COVID-19.

“Kami menyambut baik dan apresiasi yang tinggi tidak hanya kepada Pemerintah Republik Korea tetapi juga kepada masyarakat Republik Korea yang senantiasa merupakan mitra dan sahabat dekat dari Indonesia,” ujar Santo.

Berikut perbandingan kasus sembuh Corona di Indonesia dalam seminggu terakhir yang dirangkum detikcom:

-27 April terdapat penambahan 44 kasus. Total menjadi 1.151 kasus sembuh.

-26 April terdapat penambahan 65 kasus. Total menjadi 1.107 kasus sembuh.

-25 April terdapat penambahan 40 kasus. Total menjadi 1.024 kasus sembuh.

-24 April terdapat penambahan 42 kasus. Total menjadi 1.002 kasus sembuh.

-23 April terdapat penambahan 47 kasus. Total menjadi 960 kasus sembuh.

-22 April terdapat penambahan 71 kasus. Total menjadi 913 kasus sembuh.

-21 April terdapat penambahan 95 kasus. Total menjadi 842 kasus sembuh.

Namun belakangan ini telah viral kabar yang mengklaim pemerintah menerapkan karantina aktivitas publik (lockdown) mulai 20 Maret 2020, untuk mengatasi penyebaran wabah Virus Corona baru (Covid-19).

Kabar tersebut tersebar di jejaring sosial WhatsApp, berikut narasinya:

“Akhirnya, Indonesia berlakukan Lockdown mulai tengah malam nanti, Jum’at (20/3/2020) pukul 00.01 WIB. Jika sekarang Kamis (19/3/2020) pukul 13.00 WIB berarti waktu Lockdown tinggal 11 jam saja lagiSimak video berikutAkhirnya pemerintah memutuskan Indonesia lockdown (berlaku 20 Maret 2020)”

Selain menyebarkan narasi di atas, kabar tersebut menyertakan tautan akun Youtube yang menampilkan video Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan informasi mengenai kebijakan tambahan Pemerintah Indonesia terkait Virus Corona baru (Covid-19).

Akun Youtube tersebut bernama MoFA Indonesia, memuat video berjudul “Press Statement by Indonesian FM on Additional Measures in Relation to COVID – 19 Response”, pada 17 Maret 2020.

Dalam video tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan beberapa kebijakan.

Berikut narasi Retno Marsudi dalam video tersebut:

“Izinkanlah kami menyampaikan kebijakan tambahan Pemerintah Indonesia terkait perlintasan orang dari dan ke Indonesia, terkait Covid-19

Pemerintah terus mencermati dengan laporan dari WHO terkait penyebaran Covid-19.

Mengingat semakin banyaknya negara yang terjangkit Covid-19, pemerintah mengimbau dengan sangat agar Warga Negara Indonesia membatasi kepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak Dapat di tunda.

Untuk warga negara Indonesia yang saat ini bepergian ke luar negeri, disarankan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi.

Sejumlah negara telah memberlakukan kebijakan untuk membatasi pergerakan orang. Oleh karena itu semua warga negara Indonesia diminta untuk mencermati informasi di aplikasi save travel atau menghubungi hotline perwakilan Republik Indonesia terdekat.

Terkait pendatang asing dari semua negara, pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan bebas visa kunjungan atau BVK, visa-on-arrival dan bebas visa diplomatik dan dinas ditangguhkan selama satu bulan.

Oleh karena itu setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki visa dari perwakilan Republik Indonesia sesuai dengan maksud tujuan kunjungan. Saat pengajuan visa harus melampirkan Surat keterangan sehat atau health sertificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang oleh masing-masing negara.

Kementerian Luar Negeri mengimbau agar seluruh Warga Negara Indonesia yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka liburan atau bisnis, segera kembali ke Tanah Air sebelum 20 Maret 2020.

Pada saat yang sama, pemerintah juga mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik selama satu bulan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah menegaskan bahwa kebijakan baru yang diambil pemerintah saat ini bukan untuk menyatakan Indonesia akan mengambil kebijakan lockdown untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Ini spekulasi yang tidak dibenarkan,” kata Faizasyah, kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Ia menjelaskan, langkah pemerintah meminta WNI di luar negeri untuk pulang untuk mengantisipasi mereka akan kesulitan saat kembali ke Tanah Air nantinya.

Sebab, sejumlah negara saat ini mulai menerapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisasi dampak penyebaran virus corona di wilayah mereka masing-masing. “Karena apa yang dilakukan pemerintah dengan meminta WNI yang bepergian, bukan yang menjadi diaspora yang menetap di suatu negara, untuk menyegarakan kepulangannya,” ucap Faizasyah.

Perkembangan Kasus Covid-19 Di Indonesia

“Karena mereka akan berpotensi mengalami stranded (telantar), karena banyak negara yang menerapkan lockdown,” tuturnya. Sementara, bagi WNA yang ingin masuk ke Indonesia tetap diperbolehkan. Akan tetapi, mereka harus mengurus dokumen perjalanan dengan melalui perwakilan Indonesia yang ada di negara mereka masing-masing.

“Kami juga tidak melarang WNA, namun mekanisme masuk ke Indonesia, ini yang kita berikan semacam penyesuaian. Dengan demikian harus melalui proses pengajuan visa kembali,” kata dia.

Artikel dalam situs nasional.kompas.com menyatakan, kebijakan baru yang diambil pemerintah terkait perlintasan orang dari dan ke Indonesia, bukan untuk menyatakan Indonesia akan mengambil kebijakan lockdown.

Kebijakan tersebut dibuat untuk mengantisipasi WNI mengalami kesulitan saat kembali ke Tanah Air nantinya. Sebab, sejumlah negara saat ini mulai menerapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisasi dampak penyebaran virus corona di wilayah mereka masing-masing.

Continue Reading

Share

Negara Dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi Di Dunia

Negara Dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi Di Dunia – Pekan lalu, masyarakat India dikagetkan dengan berita pemerkosaan massal dan pembunuhan dokter hewan berusia 27 tahun di Hyderabad. Kejadian mengerikan itu membuat warga India marah dan ramai-ramai turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa meminta proses peradilan pelaku dipercepat dan menuntut hukuman gantung. Kasus pemerkosaan massal di India juga pernah mengguncangkan dunia pada 2012, saat mahasiswa diperkosa di dalam bus dan akhirnya meninggal dunia.

Kendati kasus pemerkosaan cukup marak di India, namun negara Hindustan ini tak masuk 10 besar negara dengan kasus pemerkosaan tertinggi di dunia. Pemerkosaan ini adalah permasalahan dunia. Dipekirakan sekitar 35 persen di seluruh dunia pernah mengalami pelecehan seksual dalam hidupnya. slot indonesia

Sebagian negara mayoritas yang memiliki data laporan kasus pemerkosaan, kurang dari 40 persen perempuan yang mengalami kekerasan seksual mencari bantuan. Kurang dari 10 persen melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. https://www.mustangcontracting.com/

Karena banyak perempuan yang mengalami kekerasan seksual jarang melaporkan atau mengungkapkan insiden yang mereka alami, angka pasti kasus pemerkosaan sulit didata. Sementara sejumlah negara memiliki undang-undang yang menentang tindakan kekerasan seksual dan kekerasan, banyak dari mereka tidak memadai, tidak konsisten, dan tidak ditegakkan secara sistematis.

Negara Dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi Di Dunia

Tak hanya perempuan, pria di seluruh dunia juga mengalami pelecehan seksual, kekerasan seksual, dan pemerkosaan setiap hari.

Perempuan berusia 16-19 tahun empat kali lebih mungkin menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual dan mahasiswa berusia 18-24 tahun tiga kali lebih mungkin mengalami kekerasan seksual. Orang-orang transgender dan para penyandang cacat dua kali lebih mungkin menjadi korban kekerasan seksual atau pemerkosaan. Di Amerika Serikat, 70 persen pemerkosaan dilakukan oleh seseorang yang dikenal oleh korban.

Berdasarkan data World Population Review, inilah negara dengan angka pemerkosaan tertinggi di dunia (jumlah kasus per 100.000 penduduk):

1. Amerika

Negara terkuat di dunia ini berada pada posisi pertama tingkat pemerkosaan tertinggi. Biro Statistik Pengadilan AS menyatakan bahwa korban pemerkosaan 91 persen adalah perempuan dan sisanya 9 persen adalah lelaki. Dan hampir 99 persen pemerkosa adalah lelaki.

Menurut Survei Kekerasan Terhadap Perempuan Nasional, 1 dari 6 perempuan AS dan 1 dari 33 laki-laki AS telah mengalami percobaan atau menjadi korban perkosaan dalam hidup mereka. Lebih dari seperempat peremopan usia kuliah melaporkan telah mengalami perkosaan atau diperkosa sejak usia 14 tahun. Dari semua kejadian itu, hanya 16 persen dari total kasus yang dilaporkan. Umumnya, kasus pemerkosaan yang terjadi di Amerika tidak terjadi di luar rumah, melainkan di dalam rumah.

2. Afrika Selatan

Negara ini juga merupakan salah satu negara dengan kasus pemerkosaan tertinggi di dunia. Sekitar 65.000 kasus pemerkosaan dan serangan seksual lainnya tercatat terjadi selama 2012. Insiden pemerkosaan membuat negara ini dijuluki sebagai “rape capital of the world” atau kota pemerkosaan dunia.

Satu dari tiga atau 4.000 perempuan yang ditanya oleh Komunitas Informasi, Pemberdayaan dan Transparansi mengatakan bahwa mereka telah diperkosa tahun lalu. Dan lebih dari 25 persen lelaki Afrika Selatan yang ditanya oleh survei Medical Research Council (MRC) mengaku telah melakukan pemerkosaan. Separuh dari mereka pernah memperkosa lebih dari satu orang. Tiga dari empat responden lelaki mengakui perkosaan yang mereka lakukan untuk pertama kali adalah ketika remaja. Pelaku pemerkosaan di Afrika Selatan dijerat dengan hukuman penjara sekitar 2 tahun.

3. Swedia

Menurut penelitian Uni Eropa 2009, Swedia adalah neagara di Eropa dengan kasus pemerkosaan tertinggi. Satu dari empat perempuan menjadi korban pemerkosaan di Swedia. Pada 2010, polisi Swedia mencatat jumlah kejahatan tertinggi, sekitar 63 per 100.000 penduduk. Pada 2009, ada 15.700 pelanggaran seksual yang dilaporkan di Swedia, dan angka tersebut meningkat 8% dibandingkan 2008, yaitu sebanyak 5.940 kasus perkosaan dan pelecehan seksual (termasuk eksibisionis) menyumbang 7.590 kasus. Pada April 2009, dilaporkan juga bahwa kejahatan seks meningkat sebesar 58 persen selama sepuluh tahun terakhir.

4. India

Negara Dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi Di Dunia

India adalah tempat di mana kekerasan seksual meningkat sangat cepat. Pemerkosaan di India adalah salah satu kejahatan paling umum terhadap perempuan. Menurut National Crime Records Bureau, sebanyak 24.923 kasus perkosaan dilaporkan di seluruh India pada 2012, tetapi para ahli setuju bahwa jumlah kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan jauh lebih tinggi jumlahnya. Data mencatat sebanyak 24.470 dilakukan oleh orang tua atau keluarga, kerabat, tetangga, dan orang-orang yang dikenal. Laporan terbaru menunjukkan bahwa kasus perkosaan dilaporkan setiap 22 menit sekali di India.

5. Inggris

Banyak orang ingin hidup atau bahkan mengunjungi Inggris karena merupakan salah satu negara paling maju. Tapi, mereka pasti tidak tahu bahwa di negara ini banyak terjadi kasus pemerkosaan. Pada Januari 2013, Kementerian Kehakiman (MoJ), Kantor Statistik Nasional (ONS) dan Home Office merilis buletin Statistik Resmi pertama yang pernah ada tentang kekerasan seksual berjudul An Overview of Sexual Offending di Inggris dan Wales.

Menurut laporan, sekitar 85.000 perempuan rata-rata diperkosa di Inggris dan di Wales setiap tahun. Lebih dari 400.000 perempuan diserang secara seksual. Satu dari lima perempuan berusia 16 – 59 telah mengalami beberapa bentuk kekerasan seksual sejak usia 16 tahun.

6. Kanada

Di negara ini, dilaporkan total kasus pemerkosaan ada sebanyak 2.516.918 kasus. Dilaporkan bahwa satu dari tiga wanita telah mengalami kekerasan seksual dan hanya 6 persen dari kekerasan itu yang dilaporkan pada polisi.

7. Perancis

Pemerkosaan itu bukan sebuah kejahatan di Perancis sampai tahun 1980. Hukum memperkuat hak-hak dan keselamatan perempuan yang relatif baru di negara ini. Studi menunjukkan ada 75 ribu kasus pemerkosaan di negara tersebut. Hanya sekitar 10 persen dari korban mengajukan keluhannya.

8. Jerman

Diperkirakan ada sebanyak 240 ribu perempuan dan anak perempuan yang meninggal di Jerman karena kejahatan ini. Ada sebanyak 6.507.394 kasus pemerkosaan di negara ini pada tahun lalu. Siapa sangka negara yang maju dalam hal teknologi ini ternyata mundur dalam hal kemanusiaan.

9. Australia

Siapa sangka, negara yang tak begitu jauh dari Indonesia ini juga memiliki tingkat kasus pemerkosaan yang tinggi, bahkan menempati posisi ke-8 sedunia.

Di negeri Kangguru ini, korban kasus pemerkosaan yang terjadi di tahun 2017 saja bahkan mencapai angka 51,200!

Satu dari enam perempuan di Australia konon terpaksa mengalami penyiksaan hingga pemerkosaan dari mereka yang bukan pasangannya!

10. Selandia Baru

Mengacu pada laporan medis The Lancet, tingkat pelecehan dan kekerasan seksual di New Zealand alias Selandia Baru berada di tingkat yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata kasus di dunia.

Berangkat dari laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman setempat, penyerangan yang mencakup kekerasan seksual selalu terjadi di Selandia Baru setiap dua jam!

Continue Reading

Share